Untuk membuka situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. ternyata cukup simple hanya dengan memainkan IP address saja, situs-situs yang di blokir langsung bisa di akses.
Berikut ini cara mudahnya yaitu dengan mengunakan software yang bernama Psiphon:
1.Pertama tama Download Psiphon Klik Disini
2.Buka aplikasinya lalu tunggu beberapa saat untuk menghubungkan ke server
3.setelah connect ,anda telah berhasil membuka semua situs dan bebas berselancar.
Cara-cara Alternatif:
1. googling di search engine : ketik proxy
2. kemudian buka website yang mempunyai proxy gratis
cari proxynya disini:
1.Klik disini Free Froxy
2.Pilih salah satu web
3. pilih salah satu IP address
4. kemudian buka internet tool
5. klik internet option
6. klik connections
7. Klik Lan Setting
8. di bagian proxy server klik di use proxy server for your lan
9. paste IP address dan portnya klik ok
10. refresh jika berhasil browsing sim salabim koneksi IP sudah berubah siap untuk membuka situs-situs yang telah terblokir.
EmoticonEmoticon